Jumat, 12 September 2014 , 05:19:00
Sumber :
http://www.jpnn.com/read/2014/09/12/257271/BPOM-Sita-Kosmetik-Ilegal-Senilai-Rp-2-Miliar-#
JAKARTA --
Jakarta masih menjadi sasaran empuk sindikat bisnis obat dan kosmetik ilegal.
Buktinya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menyita ribuan jenis
obat dan kosmetik ilegal. Barang-barang berbahaya itu diamankan dari Pasar
Pramuka Jakarta Timur, dan industri rumahan di Kapuk, Jakarta Utara. Tak
tanggung-tanggung, total nilai barang yang disita lebih dari Rp 2 miliar.
Sumber Jawa Pos di BPOM
menjelaskan, penyitaan itu dilakukan pada Agustus, lalu. Dari hasil
penyelidikan, sebagian kosmetik diketahui merupakan produk luar negeri.
Misalnya Glutax 35GS nano pro VGP yang merupakan krim untuk awet muda seharga
Rp 1,5 juta. Pada kemasan kosmetik tertulis produk Malaysia, tapi tidak ada
nomor registrasi izin edar dari BPOM.
Selain itu, ada ratusan produk
kecantikan dari luar negeri yang berhasil diamankan petugas dari pasar di Jalan
Pramuka. Nilainya Rp 1,25 miliar. ”Ratusan kosmetik ilegal itu didapat dari
satu toko di Pasar Pramuka. Modusnya, mereka menjual obat ilegal melalui apotik
di pasar itu, sekaligus melayani permintaan (pembeli) dalam partai besar,”
bisik sumber yang juga anggota tim sita. Obat-obat ilegal di Pasar Pramuka itu
ternyata juga beredar luas ke seluruh Indonesia.
Sebagian obat dan kosmetik ilegal
tersebut mengandung campuran zat kimia berbahaya. Bila dipakai di wajah, dalam
hitungan bulan, wajah justru terlihat rusak. Bila diminum, dalam hitungan tahun
akan menyebabkan berbagai macam penyakit kronis. Ironisnya, permintaan obat dan
kosmetik ilegal itu sangat tinggi di pasaran. ”Sangat banyak konsumennya,”
katanya.
Bisa jadi, tutur sumber itu,
produk luar negeri yang membanjiri Pasar Pramuka itu terlihat resmi. Tapi,
karena tidak ada izin edar dari BPOM, maka produk tersebut masuk kategori
ilegal. Dia menduga, obat dan kosmetik ilegal itu memang menyasar masyarakat
kelas menengah ke bawah. Sebab, pihaknya juga menyita ratusan botol minyak kayu
putih palsu dan balsam.
Kepala BPOM Roy Sparringa
menambahkan, operasi penyitaan obat dan kosmetik ilegal itu tidak hanya
dilakukan di Jakarta. Razia serupa yang melibatkan polisi juga dilakukan di
Tangerang, Bandar Lampung, dan Jawa Timur. Dibantu aparat kepolisian, mereka
melakukan operasi investigasi, penindakan, hingga penyidikan pelaku bisnis
haram tersebut.
’’Kalau dibanding tahun lalu,
temuan kami kali ini lebih banyak. Ini karena wilayah operasinya lebih besar
dan lebih ke hulu, ke pusat pembuatan atau sarana distribusinya,” ujar dia saat
jumpa pers di kantornya di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, kemarin.
Dari hasil operasi serentak di
sejumlah daerah tersebut, pihaknya berhasil membongkar 154 sarana
produksi-distribusi obat dan kosmetik illegal. Secara keseluruhan, nilai barang
yang disita mencapai Rp 31,66 miliar. ”Satu orang sudah ditetapkan tersangka
oleh polisi karena terbukti bersalah,” ucapnya. (bad/oni/any)
Analisa :
Menurut saya seharus nya
pemerintah harus lebih memperketat syarat-syarat masuknya barang-barang dari
luar, sehingga barang illegal atau tak berizin seperti kosmetik dan obat-obatan
ini tidak mudah beredar mudah secara luas di Indonesia. Karna obat-obatan dan
kosmetik illegal yg telah beredar sangat berbahaya, maka selain pemerintah,
masyarakat dan atau konsumenpun harus
lebih teliti dalam memilih suatu produk baik yang berasal dari dalam maupun
luar negri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar