Kamis, 22 Desember 2011



Plagiarisme dalam Hegemoni kultur akademi

Plagiarisme  merupakan salah satu perbuatan yang tidak jujur dalam membuat karya tulis dengan mengcopy hasil karya atau buah pemikiran orang lain dengan menjadikan karya tulis tersebut menjadi karya tulisnya tanpa mencantumkan narasumber.

Plagiat dapat di anggap sebagai tindakan pidana karna sudah mencuri hak cipta orang lain.Hukuman nya bisa di penjara lhoo,,
Di dalam lingkungan akademi plagiat masih sulit untuk di hapuskan, karna masih terlalu sulit untuk di pahami oleh para mahasiswa sehingga tingkat nya semakin bertamabah.

Merupakan tantangan besar untuk para pembimbing / dosen dalam menangkal perbuatan plagiat, maka dari itu para pembimbing harus mengenali dengan cermat dan teliti. Dan kita sebagai penerus bangsa seharusnya sudah bisa memahami buruk nya perbuatan plagiat, maka dari itu jauh kan diri kita dari perbuatan plagiat, biar negara kita maju dan gak ada kecurangan dalam berkarya.