Menurut saya, bagi setiap warga negara ,demokrasi sangat lah penting, karena demokrasi merupakan salah satu hak untuk menyampaikan aspirasi para warga negara dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang ada di dalam suatu negara.
Secara etimologi pengertian demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yakni “demos” yang artinya rakyat dan “kratos/kratein” artinya kekuasaan/ berkuasa.Dapat di simpulkan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan yg berasal dari rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan dipergunakan untuk kepentingan rakyat. Dalam hal ini lah rakyat lah yang mempunyai peran penting di dalam demokrasi, maka suara rakyat pun sangatlah penting dalam pengambilan keputusan agar menjadi kan negara yang sejahtera.
2. Hak dan kewajiban kewarganegaraan
Menurut saya Hak adalah suatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh seseorang, sedang kan kewajiban adalah sesuatu yang harus di lakukan oleh seseorang yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab terhadap apa yang harus ia lakukan.Di dalam kehidupan hak dan kewajiban harus lah seimbang, maka kita tidak boleh hanya mementingkan hak, tetapi harus di imbangi oleh kewajiban. Nah ada beberapa hal yang harus kita ingat dan kita terap kan dalam hidup kita mengenai Hak dan kewajiban kewarganegaraan sesuai dengan yang tertuang pada pasal 28 UUD 1945, dimana setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yaitu :
Hak kewarganegaraan :
1. Hak untuk memperoleh kehidupan dan pekerjaan yang layak
2. Hak untuk mempertahankan kehidupan
3. Hak untuk meningkatkan kelasngsungan hidup, tumbuh, dan berkembang
4. Hak untuk membentuk keluarga atas perkawinan yang sah dan memiliki keturunan
5. Hak untuk memperoleh kebutuahan yang mendasar seperti pendidikan yang layak, seni, budaya dan teknologi
6. Hak untuk memperoleh HAM
7. Hak untuk mendapatkan jaminan, perlindungan dan keadilan dalam bentuk hukum
kewajiban kewarganegaraan:
1.Wajib untuk menghormati HAM orang lain
2.Wajib untuk membela negara
3.Wajib dan taat terhadap UUD yang telah ditentukan
4.Wajib membayar pajak
5.Wajib mentaati peraturan hukum dan pemerintah
3. Sistem pemerintahan
Sistem merupakan suatu keseluruhan yang terdiri atas beberapa bagian yang mempunyai hubungan fungsional.sedangkan pemerintahan berasal dari kata pemerintah, yang berarti merupakan alat Negara yang dapat menetapkan aturan serta memiliki kekuatan untuk memerintah suatu Negara, sehingga dapat di simpulkan system pemerintahan adalah lembaga-lembaga Negara yang menjalankan segala tugas pemerintah baik lembaga eksekutif,legislative, maupun yudikatif dalam rangka untuk mencapai tujuan suatu Negara.
4. Perkembangan pendidikan
Perkembangan pendidikanndi jaman sekarang sangat buruk, dan bisa dilihat merupakan ladang bisnis bagi oknum terkait yang hanya mencari keuntungan untuk diri nya sendiri, banyak oknum-oknum yang menyelewengkan dana bantuan pemerintah untuk kepentingan pribadi, maka makin banyak anak-anak yang putus sekolah hanya karna mahalnya biaya pendidikan untuk kalangan yang mempunyai ekonomi lemah yang mempunyai tekat untuk bersekolah, sungguh tidak adil jika pendidikan hanya untuk kalangan menengah keatas, maka makin jelas terlihat bahwa pendidikan di Indonesia sangatlah buruk. Jadi jangan sia-siakan proses belajar kalian, karna masih banyak orang di luar sana yang inggin sekolah, bahkan kuliah seperti kita ^_^.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar